Apa Itu Kebijakan Fiskal? Penjelasan Lengkap dan Jenisnya
Innoventure.id – Memahami Kebijakan Fiskal: instrumen pemerintah (pajak dan pengeluaran) untuk memengaruhi perekonomian, mengendalikan inflasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Dalam manajemen ekonomi sebuah negara, pemerintah memiliki dua instrumen utama untuk memengaruhi dan menstabilkan perekonomian: Kebijakan Moneter (di atur oleh Bank Sentral) dan Kebijakan Fiskal (di atur oleh Kementerian Keuangan/Pemerintah).
Kebijakan Fiskal adalah seperangkat langkah dan keputusan yang di ambil oleh pemerintah untuk memengaruhi kondisi ekonomi makro melalui penyesuaian pajak dan pengeluaran pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi permintaan agregat, menjaga stabilitas harga (mengendalikan inflasi), menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Secara sederhana, kebijakan fiskal adalah bagaimana pemerintah mengelola “kantong” keuangannya—berapa banyak uang yang di tarik dari masyarakat (melalui pajak) dan berapa banyak uang yang di suntikkan kembali ke dalam perekonomian (melalui pengeluaran).
BACA JUGA : Subsidi Pemerintah: Dampak Positif dan Negatif Terhadap Ekonomi
I. Instrumen Utama Kebijakan Fiskal
Ada dua komponen utama yang menjadi tuas penggerak kebijakan fiskal:
1. Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
Ini adalah total dana yang di habiskan oleh pemerintah untuk pembelian barang dan jasa serta transfer pembayaran. Pengeluaran ini mencakup:
- Pengeluaran Konsumsi: Biaya operasional rutin, gaji pegawai negeri, dan pembelian kebutuhan sehari-hari.
- Belanja Investasi (Modal): Pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur fisik (jalan tol, pelabuhan, sekolah, rumah sakit), yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi jangka panjang negara.
- Transfer Pembayaran: Dana yang di berikan kepada masyarakat tanpa mengharapkan timbal balik langsung (misalnya, subsidi, bantuan sosial, dan pensiun).
2. Perpajakan (Taxation)
Pajak adalah sumber utama pendapatan pemerintah. Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengurangi daya beli di tangan masyarakat. Dengan menaikkan atau menurunkan tarif pajak, pemerintah dapat mengendalikan jumlah uang yang beredar dan permintaan agregat.
- Jenis Pajak: Meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan bea cukai.
- Fungsi Fiskal Pajak: Menarik dana dari masyarakat untuk membiayai pengeluaran publik.
- Fungsi Non-Fiskal Pajak: Di gunakan untuk mencapai tujuan tertentu (misalnya, pajak lingkungan untuk mengurangi polusi, atau insentif pajak untuk mendorong investasi di sektor tertentu).
II. Jenis-jenis Kebijakan Fiskal Berdasarkan Tujuan
Kebijakan fiskal di klasifikasikan berdasarkan tujuannya, yaitu untuk merangsang pertumbuhan (Ekspansif) atau mendinginkan ekonomi (Kontraktif).
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Expansionary Fiscal Policy)
Kebijakan ini di terapkan ketika perekonomian mengalami resesi, pertumbuhan melambat, atau tingkat pengangguran tinggi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan permintaan agregat dan mendorong aktivitas ekonomi.
| Instrumen | Tindakan | Dampak |
| Pengeluaran Pemerintah | Ditingkatkan (misalnya, proyek infrastruktur besar-besaran, peningkatan subsidi). | Menyuntikkan uang langsung ke perekonomian, menciptakan lapangan kerja. |
| Pajak | Diturunkan (misalnya, pemotongan PPh atau insentif pajak). | Meningkatkan disposable income masyarakat, mendorong konsumsi dan investasi. |
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif (Contractionary Fiscal Policy)
Kebijakan ini di terapkan ketika perekonomian mengalami overheating atau pertumbuhan yang terlalu cepat, yang biasanya di sertai dengan tingkat inflasi yang tinggi. Tujuannya adalah untuk mengurangi permintaan agregat dan mendinginkan ekonomi.
| Instrumen | Tindakan | Dampak |
| Pengeluaran Pemerintah | Dikurangi (misalnya, menunda proyek infrastruktur non-esensial). | Mengurangi suntikan uang ke pasar, menekan permintaan. |
| Pajak | Dinaikkan (misalnya, menaikkan PPN atau PPh). | Mengurangi daya beli masyarakat, menekan konsumsi, dan meredakan tekanan inflasi. |
III. Kebijakan Fiskal Sebagai Stabilisator Otomatis
Selain kebijakan diskresioner (yang memerlukan keputusan dan tindakan nyata dari pemerintah), ada juga Stabilisator Otomatis (Automatic Stabilizers). Ini adalah mekanisme dalam sistem fiskal yang secara otomatis meredam siklus bisnis tanpa perlu ada campur tangan atau keputusan baru dari pemerintah.
- Contoh: Ketika terjadi resesi, pengangguran meningkat, sehingga pembayaran tunjangan pengangguran oleh pemerintah otomatis meningkat (pengeluaran fiskal bertambah), sementara pendapatan pajak dari PPh otomatis menurun. Kedua faktor ini secara alami memberikan stimulus ekspansif tanpa perlu ada undang-undang baru.
IV. Perbedaan Kunci dengan Kebijakan Moneter
Meskipun keduanya bertujuan menstabilkan ekonomi, kebijakan fiskal dan moneter memiliki perbedaan fundamental:
| Aspek | Kebijakan Fiskal | Kebijakan Moneter |
| Pelaksana | Pemerintah (Kementerian Keuangan/Ekonomi) | Bank Sentral (Independen dari Pemerintah) |
| Instrumen | Pajak dan Pengeluaran Pemerintah | Suku Bunga, Giro Wajib Minimum, Operasi Pasar Terbuka |
| Target Utama | Permintaan Agregat dan Distribusi Kekayaan | Jumlah Uang Beredar dan Biaya Pinjaman (Suku Bunga) |
Kesimpulan
Kebijakan fiskal adalah pilar utama dalam pengelolaan ekonomi nasional. Dengan menggunakan instrumen pajak dan pengeluaran secara strategis, pemerintah dapat menavigasi siklus bisnis—memberikan stimulus saat ekonomi lesu dan mengerem ketika terjadi inflasi berlebihan. Desain kebijakan fiskal yang efektif dan bertanggung jawab adalah penentu utama keberhasilan suatu negara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil, tinggi, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
