tambang GAG Nikel 2025
Jeffrey Williams September 8, 2025 0

Tambang GAG Nikel 2025: Kembali Beroperasi Setelah Evaluasi Ketat

0 0
Read Time:3 Minute, 6 Second

Innoventure.idJakarta, 8 September 2025, 18:15 WIB – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan PT GAG Nikel kembali mengoperasikan tambangnya di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sempat terhenti pada Juni 2025. Oleh karena itu, keputusan ini menandai babak baru bagi tambang GAG Nikel 2025, yang kini beroperasi di bawah pengawasan ketat. Dengan demikian, artikel ini mengulas latar belakang penghentian, proses evaluasi, peringkat PROPER Hijau, dan dampaknya bagi masyarakat serta lingkungan. Yuk, simak perjalanan operasi tambang ini!

Tambang GAG Nikel 2025: Latar Belakang Penghentian Operasi

PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), menghentikan operasinya pada Juni 2025 menyusul pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan ekosistem di Raja Ampat. Misalnya, isu ini memicu gerakan #SaveRajaAmpat di media sosial. Selain itu, lokasi tambang di Pulau Gag, yang berjarak 42 kilometer dari destinasi wisata Piaynemo, menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan. Akibatnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap operasi perusahaan ini.

Proses Evaluasi Lintas Kementerian untuk Tambang GAG Nikel 2025

Kementerian ESDM berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengevaluasi tambang GAG Nikel 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tim inspeksi menilai kepatuhan lingkungan dan dampak sosial perusahaan. Oleh karena itu, proses ini memastikan PT GAG Nikel memenuhi standar lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, evaluasi lintas kementerian menjadi dasar pemberian izin operasi kembali pada 3 September 2025.

Peringkat PROPER Hijau: Kunci Operasi Tambang Nikel Raja Ampat

PT GAG Nikel meraih peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari KLHK. Tri Winarno menegaskan bahwa peringkat Hijau menunjukkan kepatuhan penuh terhadap tata kelola lingkungan dan kontribusi pada pemberdayaan masyarakat. “Hijau itu artinya perusahaan sudah mematuhi semua aturan lingkungan dan berkontribusi pada masyarakat lokal,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (8/9/2025). Selain itu, perusahaan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak 2017. Akibatnya, peringkat ini mendukung kelanjutan operasi PT GAG Nikel.

Sejarah dan Legalitas PT GAG Nikel

PT GAG Nikel memulai operasinya berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1997–1998. Perusahaan memperoleh izin operasi produksi pada 2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektare, terdaftar di platform Mineral One Data Indonesia (MODI). Oleh karena itu, legalitas operasi perusahaan ini telah terpenuhi sejak awal. Dengan demikian, kegiatan PT GAG Nikel di Pulau Gag tidak berada di kawasan lindung Geopark, berbeda dengan empat perusahaan lain yang izinnya dicabut pada Juni 2025.

Dampak Penghentian dan Pengoperasian Kembali Tambang GAG Nikel 2025

Penghentian sementara operasi pada Juni 2025 menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan di Raja Ampat, kawasan yang terkenal sebagai destinasi wisata global. Misalnya, tim inspeksi Kementerian ESDM memastikan tidak ada sedimentasi di wilayah pesisir dan reklamasi berjalan baik. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto meminta pengawasan ketat terhadap AMDAL dan rencana reklamasi PT GAG Nikel. Akibatnya, pengoperasian kembali tambang nikel Raja Ampat ini diharapkan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

PT GAG Nikel menghadapi tantangan untuk terus mematuhi standar lingkungan di bawah pengawasan ketat lintas kementerian. Misalnya, perusahaan harus memastikan reklamasi lahan dan perlindungan ekosistem laut. Selain itu, PT GAG Nikel perlu memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal untuk menjaga hubungan harmonis. Akibatnya, keberlanjutan operasi GAG Nikel bergantung pada komitmen terhadap lingkungan dan sosial. Dengan demikian, perusahaan ini dapat menjadi contoh praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Kesimpulan: Tambang GAG Nikel 2025 dan Masa Depan Pertambangan

PT GAG Nikel kembali mengoperasikan tambangnya setelah melewati evaluasi ketat dan meraih peringkat PROPER Hijau. Oleh karena itu, perusahaan ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, tambang GAG Nikel 2025 diharapkan mendukung ekonomi nasional sambil menjaga kelestarian Raja Ampat. Apa pendapat Anda tentang keseimbangan antara pertambangan dan pelestarian lingkungan di wilayah ini?

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Category: