
Kredit Fiktif Himbara: Ekonom Sebut Nilai Mustahil
Ekonom menegaskan bahwa kredit fiktif Himbara dalam skala besar mustahil terjadi. Mereka menilai sistem pengawasan bank milik negara cukup kuat untuk mencegah praktik penyimpangan. Meski begitu, pemerintah tetap memperketat kontrol agar dana Rp200 triliun yang ditempatkan di Himbara benar-benar tersalurkan secara sehat.
Asal Mula Isu Kredit Fiktif
Isu kredit fiktif Himbara muncul setelah pemerintah menyalurkan dana likuiditas melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank BUMN. Sejumlah pihak sempat mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan dana. Namun, Menteri Keuangan menegaskan bahwa bank memiliki prosedur ketat, sehingga penyaluran berjalan sesuai aturan bisnis perbankan.
Respon Pemerintah terhadap Kekhawatiran
Pemerintah langsung menegaskan komitmen untuk menindak pelaku kredit fiktif. Menteri Keuangan menyatakan, jika ada oknum mencoba menyalahgunakan dana, aparat hukum akan segera bertindak. Kementerian juga memeriksa langsung proses penyaluran kredit untuk memastikan seluruh langkah transparan.
KPK turut mengingatkan agar pengawasan tidak kendor. Lembaga antikorupsi itu mencontohkan kasus kredit bermasalah di beberapa bank daerah sebagai pelajaran berharga bagi Himbara.
Alasan Ekonom Menyebut Mustahil
Para ekonom menyebut kredit fiktif Himbara mustahil terjadi dalam skala besar karena tiga alasan utama. Pertama, pelaku membutuhkan akses lintas level manajemen, yang sulit dilakukan tanpa terdeteksi. Kedua, risiko hukum dan reputasi sangat besar sehingga tidak ada pihak rasional yang berani mengambilnya. Ketiga, bank Himbara memiliki sistem audit internal dan pengawasan eksternal yang ketat.
Risiko Penyimpangan Tetap Ada
Meski skala besar mustahil, penyimpangan kecil masih mungkin terjadi. Beberapa ekonom menilai kelalaian staf atau lemahnya pengawasan lokal bisa membuka celah. Oleh karena itu, pemerintah meminta bank memperkuat manajemen risiko, terutama dalam verifikasi dokumen dan pemantauan debitur.
Langkah Pengawasan dan Pencegahan
Untuk mencegah kredit fiktif Himbara, pemerintah melakukan beberapa langkah. Pertama, Kementerian Keuangan memperketat monitoring langsung ke bank penerima dana. Kedua, OJK mengawasi pencatatan dan pelaporan keuangan agar sesuai standar. Ketiga, KPK meningkatkan patroli antikorupsi di sektor perbankan.
Bank juga dituntut memperkuat audit internal, melatih staf dalam manajemen risiko, dan melaporkan penyaluran kredit secara transparan kepada publik. Langkah ini diyakini dapat menjaga kepercayaan masyarakat.
Kesimpulan
Isu kredit fiktif Himbara sempat menimbulkan kekhawatiran. Namun, ekonom menegaskan praktik itu mustahil terjadi dalam skala besar karena sistem pengawasan sudah mapan. Pemerintah tetap memperketat kontrol untuk menutup celah penyimpangan. Dengan sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan bank Himbara, dana publik bisa tersalurkan secara aman, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.